Biaya Take Over KPR: Panduan Lengkap Memahami Biaya

alanaregencygroup.com – Jika kamu sedang mempertimbangkan untuk melakukan take over KPR, penting untuk memahami semua biaya terkait yang mungkin kamu hadapi. Salah satu aspek penting yang perlu dipertimbangkan adalah “Biaya Take Over KPR”.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang berbagai biaya yang terkait dengan proses take over KPR, sehingga kamu dapat membuat keputusan yang tepat secara finansial.

Pengertian Take Over KPR

Take Over KPR adalah ketika seseorang atau pihak tertentu mengambil alih kepemilikan dan pembayaran rumah dari debitur sebelumnya, yang kemudian diawasi oleh bank dengan ketentuan yang spesifik.

Proses ini terjadi ketika debitur lama tidak bisa lagi membayar angsuran rumah, ingin mengurangi biaya cicilan, atau memiliki alasan pribadi lainnya.

Take Over KPR bisa dilakukan dengan cara memindahkan program KPR lama ke program KPR baru di bank yang sama atau di bank lain, yang dikenal sebagai pindah KPR.

Alasan Mengapa Orang Melakukan Take Over KPR?

Banyak alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan take over KPR, di antaranya:

  1. Ketidakmampuan Melanjutkan Cicilan: Terkadang, debitur mengalami kesulitan melanjutkan pembayaran cicilan KPR karena faktor seperti penurunan pendapatan.
  2. Mengurangi Beban Bunga dan Cicilan: Take over KPR bisa membantu mengurangi beban bulanan, sehingga debitur bisa menghemat uang atau melunasi hutang lebih cepat.
  3. Mengubah Status Debitur: Proses take over KPR bisa mengubah status debitur, dengan pihak baru yang mengambil alih pembayaran angsuran, seringkali dengan kompensasi uang tunai untuk debitur lama.
  4. Menghemat Biaya: Proses ini dapat menghemat biaya, biasanya sekitar 2% hingga 3% dari pokok cicilan KPR.
  5. Membantu Debitur yang Mengalami Hambatan: Bagi debitur yang mengalami kesulitan keuangan, take over KPR bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
  6. Membantu Membeli Rumah Lebih Besar: Take over KPR bisa menjadi langkah bagi debitur yang ingin membeli rumah yang lebih besar dengan bunga yang lebih ringan.
  7. Membantu Kebutuhan Keuangan yang Mendesak: Ketika kebutuhan keuangan mendesak muncul, take over KPR bisa memberikan solusi dengan bunga yang lebih rendah.
  8. Membeli Rumah yang Lebih Murah: Ada juga yang melakukan take over KPR untuk mendapatkan cicilan yang lebih terjangkau ketika membeli rumah yang lebih murah.
  9. Mengurangi Beban Finansial: Bagi yang ingin mengurangi beban finansial, take over KPR bisa membantu mengurangi beban bunga dan cicilan bulanan.
  10. Meningkatkan Stabilitas Keuangan: Take over KPR dapat menjadi langkah menuju stabilitas keuangan yang lebih baik dengan mengurangi beban cicilan bulanan.

Keuntungan Take Over KPR

Ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan dengan melakukan take over KPR:

  1. Suku Bunga yang Lebih Rendah: Dengan mengubah bunga KPR menjadi tetap, kamu bisa menghindari fluktuasi suku bunga dan menghemat biaya dalam jangka panjang.
  2. Fasilitas Tambahan: Kamu bisa memilih antara KPR konvensional atau syariah, serta mengajukan pinjaman tambahan hingga 80% dari harga rumah yang dibeli.
  3. Pelunasan Cepat: Dengan mengurangi beban bunga dan cicilan bulanan, kamu bisa menghemat uang atau melunasi hutang lebih cepat.
  4. Menghemat Biaya: Biaya untuk melakukan take over KPR biasanya cukup terjangkau, sekitar 2% hingga 3% dari pokok cicilan KPR.
  5. Mengubah Status Debitur: Proses ini bisa mengubah statusmu sebagai debitur, dengan kamu yang telah membayar angsuran dalam jangka waktu tertentu mendapatkan uang tunai sebagai gantinya.
  6. Mengurangi Beban Finansial: Jika kamu ingin mengurangi beban finansial, take over KPR bisa menjadi solusi dengan mengurangi beban bunga dan cicilan bulanan.
  7. Meningkatkan Stabilitas Keuangan: Take over KPR juga bisa membantu meningkatkan stabilitas keuangan dengan mengurangi beban bulanan.
  8. Mengubah Tipe Bunga: Kamu bisa mengubah bunga KPR dari floating menjadi fixed, sehingga bisa menghemat biaya cicilan.
  9. Mengurangi Beban Bunga: Bagi yang ingin mengurangi beban bunga, take over KPR bisa menjadi pilihan.
  10. Menghemat Uang: Dengan mengurangi beban cicilan bulanan, kamu bisa menghemat uang atau melunasi hutang lebih cepat.

Biaya Take Over KPR

Biaya Take Over KPR

Berikut adalah beberapa biaya terkait dengan proses take over KPR yang perlu kamu pertimbangkan:

1. Biaya Notaris

Penting untuk dicatat bahwa biaya notaris dalam proses take over KPR bisa bervariasi, terutama tergantung pada nilai rumah yang kamu beli dan plafon kredit yang terlibat. Menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 Pasal 36, besarnya honorarium notaris diatur sebagai berikut:

  1. Jika nilai rumah sampai dengan Rp100.000.000, honorarium notaris adalah sebesar 2,5% dari nilai rumah tersebut.
  2. Jika nilai rumah berada dalam kisaran Rp100.000.000 hingga Rp1.000.000.000, honorarium notaris maksimal adalah 1,5% dari nilai rumah.
  3. Jika nilai rumah melebihi Rp1.000.000.000, honorarium notaris adalah 1% dari nilai rumah.

Peraturan ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi nilai rumah yang kamu beli, persentase honorarium notarisnya akan semakin rendah. Namun demikian, biaya notaris tetap menjadi bagian yang penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan keuanganmu saat mengambil KPR.

2. Biaya Penalti

Biasanya, biaya penalti untuk melakukan take over KPR berkisar antara 1% hingga 3% dari sisa hutang yang masih ada. Namun, perlu diingat bahwa jumlah pastinya bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank yang bersangkutan.

Selain dari biaya penalti ini, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk membayar biaya KPR baru di bank yang akan kamu pindahkan. Ini adalah hal penting untuk dipertimbangkan agar kamu bisa mengatur keuangan dengan lebih baik sebelum memutuskan untuk melakukan take over KPR.

3. Biaya Admin dan Provisi

Umumnya, biaya admin dan provisi yang terkait dengan proses take over KPR berkisar sekitar 1% dari nilai plafon kredit yang diberikan. Biaya admin sendiri mencakup biaya untuk pengurusan dokumen dan proses administratif terkait take over KPR.

Sementara itu, biaya provisi merupakan persentase dari sisa pinjaman KPR yang harus dibayarkan kepada bank baru sebagai imbalan atas pelayanan yang diberikan.

Memahami rincian biaya ini penting agar kamu bisa mempersiapkan keuangan dengan matang sebelum memutuskan untuk melakukan take over KPR.

4. Biaya Pemeriksaan Sertifikat

Untuk mengambil alih KPR rumah, kamu perlu memperhitungkan biaya pemeriksaan sertifikat yang berkisar antara Rp100.000 hingga Rp250.000.

Biaya ini diperlukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen terkait kepemilikan rumah yang akan diambil alih. Dengan memahami besaran biaya ini, kamu dapat lebih siap secara finansial dalam proses take over KPR rumah.

5. Biaya Validasi Pajak

Untuk mengambil alih KPR melalui notaris, kamu perlu memperhitungkan biaya validasi pajak sebesar Rp200.000.

Biaya ini diperlukan untuk memastikan bahwa pembayaran pajak terkait rumah yang akan diambil alih telah diverifikasi dan divalidasi dengan benar. Dengan memahami besaran biaya ini, kamu dapat lebih siap secara finansial dalam proses take over KPR.

6. Biaya Balik Nama Sertifikat Hak

Dalam proses take over KPR, ada biaya yang perlu kamu pertimbangkan, yaitu biaya balik nama sertifikat hak. Biayanya bervariasi, umumnya antara Rp750.000 hingga Rp1.500.000.

Ini adalah biaya yang diperlukan untuk melakukan perubahan kepemilikan sertifikat hak atas rumah yang akan kamu ambil alih melalui KPR. Dengan memahami besaran biaya ini, kamu dapat lebih mempersiapkan diri secara finansial dalam proses take over KPR.

7. Biaya Pembuatan Perjanjian Kredit

Dalam proses take over KPR, ada biaya yang perlu kamu pertimbangkan, yaitu biaya pembuatan perjanjian kredit. Biayanya adalah sebesar Rp500.000.

Biaya ini dikenakan untuk pembuatan perjanjian kredit antara kamu sebagai pihak peminjam dengan pihak bank yang memberikan fasilitas KPR. Dengan memahami besaran biaya ini, kamu dapat lebih mempersiapkan diri secara finansial dalam proses take over KPR.

8. Biaya Pembuatan SKMHT

Dalam proses take over KPR, salah satu biaya yang perlu kamu perhitungkan adalah biaya pembuatan Surat Kuasa Hak Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT).

Biaya ini mencapai Rp2.500.000. SKMHT merupakan dokumen yang mengatur pemberian hak tanggungan atas properti yang dijaminkan sebagai agunan dalam transaksi KPR.

Dengan mengetahui besaran biaya ini, kamu bisa lebih mempersiapkan diri secara finansial saat melakukan proses take over KPR.

9. Biaya Pembuatan Sertifikat Roya

Dalam konteks take over KPR di Bank BTN, biaya penerbitan surat roya mencapai Rp1.000.000 per unit. Namun, jika bukan untuk keperluan take over, biayanya lebih rendah, yaitu Rp350.000 per unit.

Surat roya adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh bank untuk memberikan hak kepemilikan atas suatu properti kepada pihak tertentu.

Dengan mengetahui besaran biaya ini, kamu dapat lebih mempersiapkan anggaran secara tepat saat melakukan proses take over KPR di Bank BTN.

10. Biaya Honorarium Notaris

Biaya honorarium notaris dalam proses take over KPR diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) No.30 Tahun 2004 Pasal 36. Besarnya biaya ini bergantung pada nilai objek yang terlibat dalam transaksi.

Jika nilai objek kurang dari atau sama dengan Rp100.000.000, honorarium notaris adalah 2,5%. Jika nilai objek berada dalam rentang Rp100.000.000 hingga Rp1.000.000.000, honorarium notaris adalah 1,5%.

Sedangkan, jika nilai objek melebihi Rp1.000.000.000, honorarium notaris adalah 1%. Dengan mengetahui peraturan ini, kamu dapat memperkirakan biaya yang akan dikeluarkan untuk proses take over KPR dengan lebih akurat.

11. Biaya Pengecekan Sertifikat

Untuk proses take over KPR, biaya pemeriksaan sertifikat berkisar antara Rp100.000 hingga Rp250.000. Biaya ini mencakup pengujian dokumen yang terkait dengan kepemilikan properti yang akan diambil alih.

Dengan memahami perkiraan biaya ini, kamu dapat lebih siap secara finansial dalam proses take over KPR yang akan kamu lakukan.

12. Biaya Akta Jual Beli

Untuk proses take over KPR atau over kredit rumah, biaya untuk pembuatan akta jual beli diperkirakan berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000.

Biaya ini mencakup biaya legalitas untuk pemindahan kepemilikan rumah dari pemilik sebelumnya kepada pihak yang akan mengambil alih.

Dengan memperhitungkan perkiraan biaya ini, kamu dapat lebih mempersiapkan diri secara finansial sebelum melakukan proses take over KPR.

13. Biaya APHT

Untuk proses take over KPR, biaya untuk pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) diperkirakan sekitar Rp 1 hingga 1,5 juta.

Biaya ini mencakup pengurusan dokumen hukum yang diperlukan untuk melekatkan hak tanggungan atas rumah yang akan diambil alih. Dengan mempertimbangkan perkiraan biaya ini, kamu dapat lebih mempersiapkan diri secara finansial sebelum melakukan proses take over KPR.

14. Biaya Perjanjian Kredit

Untuk melakukan take over KPR, biaya yang perlu kamu pertimbangkan adalah biaya untuk pembuatan perjanjian kredit, yang diperkirakan sekitar Rp 500.000. Biaya ini mencakup proses administratif dalam menyusun perjanjian kredit antara pihak debitur dan bank yang bersangkutan.

Dengan memperhitungkan biaya ini, kamu bisa lebih mempersiapkan anggaran dengan tepat sebelum memulai proses take over KPR.

15. Biaya Penalti Pelunasan Cepat

Saat melakukan take over KPR, penting untuk memperhitungkan biaya penalti pelunasan awal. Biasanya, biaya ini berkisar antara 1% hingga 2% dari jumlah pinjaman pokok yang masih belum lunas.

Biaya penalti ini merupakan denda yang dikenakan jika kamu melunasi utang lebih cepat dari jangka waktu yang ditentukan.

Perlu diingat bahwa besarnya biaya penalti dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank yang bersangkutan. Umumnya, biaya ini dikenakan sebagai persentase dari sisa hutang yang masih ada.

Jadi, sebelum melakukan pelunasan awal, pastikan untuk memahami dengan jelas ketentuan mengenai biaya penalti yang berlaku di bank tempat kamu mengambil KPR.

Faktor Faktor Mempengaruhi Biaya Take Over KPR

Tentukan biaya take over KPR dengan lebih baik dengan memperhatikan beberapa faktor penting:

  1. Lokasi Properti: Lokasi properti bisa memengaruhi besarnya biaya take over KPR. Di beberapa daerah, biaya administrasi atau biaya notaris mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya. Jadi, pastikan untuk memperhitungkan lokasi properti saat menentukan estimasi biaya.
  2. Kompleksitas Transaksi: Semakin rumit prosesnya, semakin besar kemungkinan biaya yang harus kamu keluarkan. Jika transaksi melibatkan kondisi khusus atau persyaratan tambahan, seperti sertifikat tanah yang kompleks, biaya administrasi atau biaya penanganan mungkin lebih tinggi.
  3. Umur Pengaju KPR: Beberapa bank mungkin memberlakukan syarat yang berbeda tergantung pada usia peminjam. Misalnya, ada bank yang memberlakukan syarat kelayakan usia yang berbeda untuk pengaju KPR yang lebih tua.
  4. Nilai Rumah yang Akan Dibeli: Besarnya nilai transaksi bisa mempengaruhi besarnya biaya administrasi atau biaya lain yang mungkin dikenakan oleh bank atau pihak notaris. Jadi, pastikan untuk memperkirakan nilai rumah dengan akurat agar bisa memperkirakan biaya dengan lebih baik.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, kamu dapat membuat perkiraan biaya take over KPR yang lebih akurat dan menghindari kejutan biaya yang tidak terduga.

Tips Meminimalisir Biaya Take Over KPR

Ingin meminimalisir biaya take over KPR? Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu pertimbangkan:

  1. Perhitungkan Biaya dengan Teliti: Sebelum memutuskan untuk take over KPR, pastikan kamu telah memperhitungkan semua biaya yang mungkin terkait. Ini termasuk biaya provisi, biaya penalti, biaya notaris, biaya pajak, biaya penilaian properti, dan biaya asuransi KPR. Dengan memperhitungkan semua biaya ini, kamu bisa menghindari kejutan keuangan yang tidak diinginkan.
  2. Pilih Bank dengan Biaya yang Kompetitif: Bandingkan penawaran dari berbagai bank untuk menemukan yang menawarkan biaya take over KPR yang lebih rendah. Beberapa bank mungkin memiliki promo menarik untuk take over KPR dengan suku bunga yang lebih rendah.
  3. Lakukan Negosiasi Bunga: Jika kamu merasa bunga yang ditawarkan terlalu tinggi, jangan ragu untuk bernegosiasi dengan bank. Sediakan argumen yang kuat dan data relevan untuk mendukung permintaanmu. Namun, ingat bahwa penawaran bunga bisa bergantung pada kondisi bank dan riwayat kreditmu.
  4. Cari Notaris yang Terjangkau: Biaya notaris bisa menjadi salah satu biaya terbesar dalam proses take over KPR. Untuk menghemat uang, cari notaris yang menawarkan tarif yang lebih terjangkau. Pastikan juga kamu hanya membayar untuk layanan yang benar-benar diperlukan.
  5. Perhatikan Biaya Pajak: Biaya pajak juga perlu dipertimbangkan. Pilihlah bank yang tidak membebani biaya pajak atau menawarkan tarif pajak yang lebih rendah.
  6. Cari Penilaian Properti yang Ekonomis: Biaya penilaian properti juga bisa signifikan. Pilihlah bank yang tidak membebani biaya penilaian atau menawarkan biaya penilaian yang lebih murah.
  7. Pertimbangkan Biaya Asuransi KPR: Beberapa bank mungkin memerlukan asuransi KPR. Cari tahu apakah ada opsi asuransi yang lebih terjangkau atau bank yang tidak membebani biaya asuransi.
  8. Perhatikan Biaya Penalti: Pastikan kamu memahami biaya penalti yang mungkin dikenakan jika ingin melunasi KPR lebih cepat dari jadwalnya. Beberapa bank mungkin memiliki biaya penalti yang lebih tinggi daripada yang lain.
  9. Cari Bank dengan Biaya Provisi yang Rendah: Biaya provisi bisa bervariasi antar bank. Pilihlah bank yang menawarkan biaya provisi yang lebih rendah atau bahkan tidak membebankan biaya tersebut.
  10. Teliti Biaya Lainnya: Selain biaya-biaya utama, pastikan kamu juga memperhatikan biaya lainnya yang mungkin terkait dengan proses take over KPR. Cari tahu apakah ada bank yang menawarkan biaya lain yang lebih rendah atau bahkan tidak ada biaya tambahan.

Rekomendasi Rumah dengan Suku Bunga KPR Terbaik

Jika kamu sedang mencari hunian yang nyaman dan strategis di Surabaya, kami merekomendasikan Alana Regency. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas lengkap, Alana Regency adalah pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan rumah impianmu.

Alana Regency menawarkan beragam keunggulan, termasuk:

  • Desain modern dan fungsional
  • Fasilitas lengkap seperti kolam renang, pusat kebugaran, taman bermain anak, dan keamanan 24 jam
  • Lokasi yang terintegrasi dengan akses mudah ke pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit, dan area bisnis utama

Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian berkualitas di Alana Regency Surabaya. Hubungi tim Alana Regency sekarang juga melalui WhatsApp: 087782829797 untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan kunjungan ke lokasi. Raih impian memiliki rumah idealmu bersama Alana Regency!

Baca Juga:

Pertanyaan terkait Take Over KPR

Ingin tahu lebih banyak tentang take over KPR? Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan:

1. Apakah semua bank mengizinkan take over KPR?

Tidak semua bank mengizinkan take over KPR. Sebaiknya hubungi bank lama Anda untuk mengetahui kebijakan mereka tentang take over KPR.

2. Berapa lama proses take over KPR?

Lama proses take over KPR bervariasi tergantung pada bank lama dan bank baru. Biasanya prosesnya memakan waktu sekitar 1-2 bulan.

3. Apakah take over KPR bisa dilakukan tanpa uang muka?

Kemungkinan take over KPR tanpa uang muka tergantung pada kebijakan bank dan kondisi keuangan Anda. Sebaiknya konsultasikan dengan bank untuk mengetahui detailnya.

Kesimpulan

Dengan memahami secara rinci berbagai biaya yang terkait dengan proses take over KPR, kamu dapat membuat keputusan yang lebih cerdas secara finansial. “Biaya Take Over KPR” mencakup berbagai komponen seperti biaya notaris, biaya penalti, biaya administrasi, dan lain sebagainya.

Sebelum memutuskan untuk melakukan take over KPR, pastikan untuk melakukan perhitungan matang dan mempertimbangkan semua faktor yang terlibat. Jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut atau berkonsultasi dengan ahli keuangan jika diperlukan.

Jika kamu memiliki pertanyaan atau pengalaman yang ingin dibagikan, kami akan senang mendengarnya. Jangan ragu untuk memberikan komentar di bawah ini dan bagikan artikel ini kepada teman atau keluarga yang mungkin membutuhkannya. Terima kasih telah membaca!

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *