Biaya KPR Apa Saja? Penjelasan Lengkap

alanaregencygroup.com – Biaya KPR Apa Saja? Memahami biaya-biaya yang terkait dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) penting untuk dipelajari sebelum kamu memutuskan untuk mengajukan KPR.

Ada beberapa biaya terkait KPR yang perlu kamu ketahui agar tidak ada kejutan di kemudian hari. Dari down payment (DP) hingga biaya administrasi dan provisi bank, mengetahui biaya KPR apa saja akan membantu kamu merencanakan dengan lebih baik sebelum memulai proses pembelian rumah.

Dengan pemahaman yang baik tentang biaya-biaya ini, kamu bisa membuat estimasi anggaran yang akurat dan mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk memiliki rumah impianmu.

Apa itu KPR?

KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah jenis pembiayaan yang ditawarkan kepada pembeli rumah, yang memungkinkan mereka untuk membeli properti dengan skema pembayaran angsuran selama jangka waktu tertentu.

KPR disediakan oleh bank-bank di Indonesia, dengan beberapa perusahaan pembiayaan juga ikut menyalurkan pembiayaan dari lembaga sekunder pembiayaan perumahan.

Pembiayaan KPR mencakup persentase tertentu dari harga rumah atau properti, sehingga pembeli tidak perlu membayar harga rumah secara tunai penuh di awal.

Dengan KPR, pembeli rumah hanya perlu menyediakan uang muka (down payment), sementara sisanya dapat dibayar secara berkala dalam bentuk angsuran setiap bulan selama jangka waktu KPR.

Biaya KPR Apa Saja?

Biaya KPR Apa Saja? Penjelasan Lengkap

Berikut adalah rincian biaya terkait KPR yang perlu kamu ketahui:

  1. Down payment (DP): Sebagai calon pembeli, kamu perlu menyiapkan sekitar 20% dari total harga properti sebagai uang muka awal.
  2. Biaya BPHTB: Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP).
  3. Biaya Administrasi dan Proses: Setiap bank memiliki kebijakan biaya administrasi yang berbeda, namun sebagian besar tidak memungut biaya administrasi.
  4. Biaya Appraisal: Biaya pengecekan dan validasi dokumen KPR dan rumah, berkisar Rp 350.000-1.000.000.
  5. Biaya Provisi Bank: Biaya provisi sebesar 1% dari plafon kredit, dibayarkan sebelum proses akad kredit.
  6. Biaya Notaris: Bergantung pada kebutuhan, biaya notaris bisa bervariasi.
  7. Biaya APHT: Biaya penulisan Akta Pemberian Hak Tanggungan sebesar 0,25 dari 125% seluruh nilai kredit.
  8. Biaya Asuransi Jiwa dan Properti: Wajib bagi peminjam KPR untuk asuransi jiwa dan properti rumah.
  9. Biaya Taksasi Internal: Biaya bank untuk pengolahan transaksi KPR.
  10. Biaya Pembuatan Akta Jual Beli: Biaya untuk pembuatan akta jual beli rumah oleh notaris.
  11. Biaya Pengajuan KPR: Biaya untuk pengujian keuangan dan verifikasi dokumen oleh bank.
  12. Biaya Pembuatan Sertifikat KPR: Biaya untuk membuat sertifikat KPR oleh bank.
  13. Biaya Pengajuan Refinancing: Biaya untuk pengujian keuangan dan verifikasi dokumen saat refinancing KPR.
  14. Biaya Pembuatan Surat Pelunasan Utang: Biaya untuk membuat surat pelunasan utang oleh bank.
  15. Biaya Pembuatan Sertifikat Pemilik Rumah: Biaya untuk membuat sertifikat kepemilikan rumah oleh bank.

Rekomendasi Alana Regency Surabaya

Jika kamu sedang mencari hunian yang nyaman dan strategis di Surabaya, kami merekomendasikan Alana Regency. Dengan lokasi yang strategis dan fasilitas lengkap, Alana Regency adalah pilihan tepat untuk memenuhi kebutuhan rumah impianmu.

Alana Regency menawarkan beragam keunggulan, termasuk:

  • Desain modern dan fungsional
  • Fasilitas lengkap seperti kolam renang, pusat kebugaran, taman bermain anak, dan keamanan 24 jam
  • Lokasi yang terintegrasi dengan akses mudah ke pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit, dan area bisnis utama

Jangan lewatkan kesempatan untuk memiliki hunian berkualitas di Alana Regency Surabaya. Hubungi tim Alana Regency sekarang juga melalui WhatsApp: 087782829797 untuk informasi lebih lanjut dan jadwalkan kunjungan ke lokasi. Raih impian memiliki rumah idealmu bersama Alana Regency!

Kesimpulan

Dengan memahami berbagai biaya terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kamu dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dalam perencanaan kepemilikan rumah.

Biaya-biaya seperti down payment (DP), biaya administrasi dan provisi bank, biaya notaris, serta biaya asuransi jiwa dan properti merupakan komponen penting yang perlu diperhatikan.

Dengan mengetahui biaya KPR apa saja, kamu bisa membuat perencanaan anggaran yang lebih akurat sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR. Pastikan untuk mempertimbangkan semua biaya ini agar tidak ada kejutan di kemudian hari saat proses kepemilikan rumah sudah berlangsung.

Jangan ragu untuk memberikan komentar atau bertanya lebih lanjut mengenai topik ini. Bagikan artikel ini kepada teman atau keluarga yang sedang merencanakan kepemilikan rumah agar mereka juga bisa mendapatkan informasi yang berguna mengenai biaya KPR. Semoga informasi ini bermanfaat bagi perencanaan kepemilikan rumahmu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *